Dokumen Kebijakan Privasi Mitra Pulsaku ini memaparkan secara terperinci landasan hukum, mekanisme pengelolaan, serta komitmen penuh kami dalam memproses informasi pribadi setiap pengguna. Privasi Anda merupakan prioritas fundamental bagi operasional bisnis kami. Dengan mendaftar, mengakses, dan bertransaksi melalui aplikasi Mitra Pulsaku, Anda memercayakan data bernilai penting kepada kami. Oleh karena itu, kami menyusun pedoman perlindungan ini dengan transparansi penuh agar seluruh mitra memahami hak-hak hukumnya, batasan pemrosesan data, serta standar pertahanan sistem yang kami terapkan untuk menjaga kerahasiaan aset digital Anda.

Komitmen Perlindungan Privasi PT Mitra Pulsaku Indonesia

Kebijakan Privasi Mitra Pulsaku menjamin perlindungan penuh data mitra sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 di Indonesia. Kami mematuhi standar privasi pengembang Google Play Store dan Apple App Store melalui tata kelola data yang transparan, pemrosesan proporsional, serta pencegahan akses tidak sah bagi seluruh pengguna layanan.

PT Mitra Pulsaku Indonesia bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi yang tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia. Prinsip kami berakar pada akuntabilitas: pengumpulan data hanya dilakukan atas dasar persetujuan sadar dari mitra atau kebutuhan operasional yang sah guna mendukung kelancaran distribusi pulsa, paket data, dan layanan tagihan digital. Kami memastikan integritas platform tidak dikompromikan oleh praktik pihak ketiga yang merugikan.

Jenis Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Demi menyediakan infrastruktur server pulsa yang stabil, cepat, dan terlindungi dari manipulasi saldo, kami mengumpulkan serta memproses beberapa kategori data spesifik:

Kategori DataElemen Informasi yang DikumpulkanTujuan dan Relevansi Pengumpulan
Data AkunNama lengkap, nomor telepon (WhatsApp aktif), alamat domisili operasional, dan ID Agen resmi.Identifikasi mitra di jaringan server, registrasi akun agen, serta saluran pengiriman notifikasi saldo.
Data Verifikasi (KYC)Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan swafoto (selfie) verifikasi memegang identitas.Validasi keaslian kepemilikan akun sesuai alur Verifikasi Member untuk peningkatan limit saldo.
Data PerangkatID Perangkat (Device ID/IMEI terenkripsi), model smartphone, dan versi sistem operasi (Android/iOS).Keperluan fitur Validasi Device, mencegah akses ganda tidak sah, dan deteksi aktivitas login abnormal.
Data TransaksiRiwayat transaksi pulsa/PPOB, waktu transaksi, nomor tujuan pengisian, dan mutasi saldo.Rekonsiliasi mutasi keuangan, audit pembukuan deposit, penyelesaian komplain, serta transparansi mutasi.

Tujuan Penggunaan Data Pribadi Mitra

Seluruh data pribadi yang dihimpun hanya dimanfaatkan untuk kepentingan operasional langsung yang mendukung kelancaran bisnis mitra:

  • Pemrosesan Transaksi Keuangan dan PPOB: Memvalidasi pemotongan saldo deposit, meneruskan permintaan injeksi produk ke agregator atau operator seluler, serta mencatat status sukses atau gagalnya pesanan secara waktu nyata (real-time).
  • Pencegahan Akses Tidak Sah (Anti-Fraud): Menganalisis log masuk dan Device ID guna mencegah pengambilalihan akun (account takeover), peretasan saldo, maupun pola transaksi mencurigakan yang melanggar aturan jaringan.
  • Pengiriman Kode Otentikasi Resmi: Menyampaikan kode One-Time Password (OTP) melalui jalur SMS atau WhatsApp API resmi ke nomor ponsel terdaftar saat login atau reset kredensial penting.
  • Penyaluran Bonus, Komisi, dan Hadiah Resmi: Mengalokasikan hak reward, komisi referral downline, maupun hadiah program promosi resmi langsung ke ID Agen yang sah tanpa kekeliruan penerima.

Standar Keamanan & Enkripsi Data

PT Mitra Pulsaku Indonesia menerapkan arsitektur keamanan bertingkat demi memitigasi potensi kebocoran informasi maupun intrusi siber:

Protokol Enkripsi SSL/TLS

Semua komunikasi data antara aplikasi Mitra Pulsaku pada perangkat smartphone Anda dengan server pusat dilindungi enkripsi SSL/TLS 256-bit kelas industri perbankan. Ini memastikan transmisi data tidak dapat disadap, dimanipulasi, atau dibaca oleh pihak ketiga di jaringan publik.

Proteksi PIN Transaksi Berlapis

Setiap instruksi finansial, termasuk pengisian pulsa, transfer deposit antaragen, maupun penarikan dana, mewajibkan otorisasi Personal Identification Number (PIN) 6 digit rahasia. Sandi PIN disimpan dalam server menggunakan algoritma hashing cryptographic irreversible satu arah.

Kebijakan Mutlak Kerahasiaan Kredensial

Manajemen dan staf customer service PT Mitra Pulsaku Indonesia dilarang keras meminta kode OTP, PIN transaksi, atau kata sandi akun mitra dalam kondisi apa pun. Permintaan semacam itu dari pihak yang mengatasnamakan perusahaan merupakan indikasi rekayasa sosial (phishing), dan mitra diwajibkan menolaknya demi keselamatan saldo pribadi.

Penyimpanan, Penghapusan, dan Hak Akses Pengguna

Kami mengakui dan menjamin hak-hak pengguna atas data pribadi mereka sesuai kerangka hukum privasi yang berlaku:

Prosedur Pembaruan Nomor Telepon dan Profil

Mitra berhak mengubah data profil seperti alamat atau memperbarui nomor WhatsApp terdaftar. Demi aspek keamanan deposit, perubahan nomor ponsel utama memerlukan tiket bantuan kepada Customer Service disertai prosedur validasi identitas ulang guna memastikan keabsahan pemohon.

Hak Penghapusan Akun (Right to Erasure)

Mitra berhak mengajukan penutupan akun dan penghapusan data identitas apabila tidak lagi menggunakan layanan Mitra Pulsaku. Permohonan dapat diajukan melalui menu bantuan di dalam aplikasi. Setelah proses validasi selesai dan tidak ada sengketa transaksi yang tertunda, data profil serta perangkat akan dianonimkan atau dihapus permanen dari basis data aktif.

Aturan Retensi Data Transaksi Keuangan

Sesuai dengan ketentuan regulasi perbankan dan perpajakan di Indonesia, riwayat mutasi transaksi keuangan dan log pembukuan wajib diarsipkan oleh penyedia jasa sistem pembayaran selama minimal 5 (lima) tahun sebelum dapat dimusnahkan. Data retensi ini semata-mata digunakan untuk kebutuhan kepatuhan hukum dan audit resmi negara.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

1. Mengapa aplikasi Mitra Pulsaku meminta izin akses Device ID pada ponsel saya?

Izin identitas perangkat diperlukan untuk mengaktifkan fitur Validasi Device. Fitur ini berfungsi mengunci akun ke smartphone terdaftar, sehingga orang lain yang mengetahui PIN Anda tidak dapat membobol akun dari ponsel berbeda tanpa otorisasi tambahan.

2. Apakah foto KTP yang diunggah saat verifikasi member aman?

Sangat aman. Seluruh berkas identitas yang dikirimkan untuk verifikasi akun disimpan di server terenkripsi khusus dengan akses terbatas. Berkas tersebut hanya digunakan untuk kepatuhan regulasi Anti-Money Laundering (AML) dan peningkatan batas deposit, tanpa pernah disewakan atau dijual kepada pihak luar.

3. Apakah data nomor tujuan pelanggan yang saya isi pulsa disebarluaskan?

Tidak. Data nomor tujuan pengisian pulsa dan tagihan pelanggan Anda hanya dipakai sekali jalan (single purpose) oleh sistem gerbang kami untuk eksekusi ke operator. Kami tidak memanfaatkan nomor pelanggan Anda untuk penawaran pemasaran atau promosi spam.

4. Bagaimana cara menutup akun dan menghapus data identitas saya secara permanen?

Anda dapat membuka menu Akun > Pengaturan > Ajukan Penutupan Akun di aplikasi Mitra Pulsaku, atau menghubungi saluran bantuan resmi. Pastikan sisa saldo Anda telah kosong dan tidak ada transaksi gantung sebelum memproses penutupan permanen.

5. Apa yang harus saya lakukan jika menerima pesan yang meminta kode OTP atau PIN saya?

Abaikan pesan tersebut dan segera blokir pengirimnya. Layanan resmi Mitra Pulsaku tidak pernah menanyakan kode OTP atau PIN Anda untuk alasan apa pun, termasuk program undian, verifikasi kendala server, atau pembagian hadiah promosi.

Chat CS 24 Jam
Scroll to Top